Sebanyak 78 narapidana (napi) tindak pidana korupsi di Jawa Tengah memeroleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Bea Cukai-Polri melalui joint operation berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ribu lebih ekstasi. 6 Tersangka turut ditangkap dan terancam hukuman mati.