Tempat Usaha di Solo Dilarang Terima Siswa Berseragam, Ada Sanksi

Tempat Usaha di Solo Dilarang Terima Siswa Berseragam, Ada Sanksi - GenPI.co JATENG
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan. (Foto: ANTARA)

"Khususnya yang ada wifi-nya, alasannya mengerjakan tugas. Ini kan SE-nya ketika selesai PTM langsung pulang," imbuh dia.

Maka dari itu, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan serta penertiban terhadap para siswa berseragam sepulang mereka sekolah. Penertiban ini menyasar tempat-tempat usaha yang seringkali menjadi ajang nongkrong para pelajar tersebut.

"Kalau siswanya, kami minta pulang. Kalau tempat usaha, mulai dari SP 1, SP 2, kemudian tutup sementara. Namun, ini belum masuk diatur di surat edaran. Akan tetapi, sudah sosialisasi, khusus berseragam tidak boleh masuk,” jelas dia. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya