
GenPI.co Jateng - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Boyolali (Disporapar) membentuk 4 tim untuk mengawasi objek wisata di Boyolali pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang tetap memperbolehkan objek wisata buka selama momen libur Nataru.
Meski dibuka, destinasi wisata ini dibatasi kapasitasnya serta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
BACA JUGA: Siap-Siap Lurr, Boyolali Siapkan 7 Pospam Pantau Libur Nataru
Tim tersebut melakukan monitoring ke objek wisata sekaligus memberikan edukasi kepada pengelola.
"Berdasarkan Rakorpimda Kabupaten Boyolali, yang dipimpin langsung oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat, dinas terkait akan melakukan gerakan yang sama dalam rangka mengantisipasi kerawanan libur Natal dan Tahun Baru di wilayahnya," kata Kepala Disporapar, Supana, Kamis (23/12).
BACA JUGA: Dorong Ponpes di Boyolali Mandiri, BI Kucurkan Bantuan Ini
Namun demikan, sejumlah syarat mesti dipenuhi pengelola maupun para pengunjung yang hendak berwisata.
Syaratnya, para pengelola objek wisata harus melakukan pengetatan aturan prokes dengan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.
BACA JUGA: Keren! Petani Organik Boyolali Raih Penghargaan Bank Indonesia
Selanjutnya, penerapan aplikasi Peduli Lindungi di semua objek wisata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News