Masruri menambahkan bagi warga Boyolali yang belum dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti sidang isbat kali ini karena terganjal persyaratan, bisa mulai menyiapkan persyaratannya sedari sekarang.
Hal tersebut karena sidang isbat nikah ini diagendakan digelar setiap tahun.
"Semakin sedikit masyarakat yang tidak punya surat nikah. Karena kasihan kalau tidak punya surat nikah anaknya nanti akta kelahirannya tidak bagus," imbuh dia.
BACA JUGA: Polres Boyolali Kirim Bantuan untuk Bumil dan Bayi Korban Semeru
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Boyolali, Mujiyono, menambahkan sidang isbat nikah yang difasilitasi Pemkab Boyolali digelar 3 bulan sekali.
"Sebagaimana tadi yang disampaikan Pak Sekda bahwa dari Pemda Boyolali ini bersedia atau siap melaksanakan sidang isbat per 3 bulan sekali," jelas dia.(*)
BACA JUGA: Cegah Mobilitas Saat Nataru, Boyolali Rencana Undur Libur Sekolah
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News