Setelah selesai, maka warga akan mendapatkan barcode dan bukti pendaftaran.
Barcode dan bukti tersebut dapat dicetak maupun disimpan dalam bentuk soft file.
Pendaftaran ini bisa dilakukan H-1 hingga H-5 sebelum pemeriksaan.
BACA JUGA: Ini Harapan untuk Solo Art Market yang Bikin Kepincut Ganjar
Selain itu, layanan pendaftaran online ini dibuka 24 jam sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kapan pun.
Selanjutnya, pasien tinggal datang ke rumah sakit yang dituju dan langsung ke loket pendaftaran untuk melakukan verifikasi pendaftar online.
BACA JUGA: Ini Lokasi Sport Tourism di Kota Solo yang Bisa Kamu Jajal
Tunjukkan bukti pendaftaran serta kelengkapan dokumen dan menuju poli yang dimaksud kemudian menunggu panggilan.
Layanan jam check in bagi pendaftar online pada Senin hingga Kamis pukul 07.00 WIB – 10.00 WIB.
BACA JUGA: Distributor Minyak Goreng di Solo Nakal? Disdag Siap Lapor KPPU
Sedangkan untuk Jumat pelayanan mulai pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News