Hal ini mengacu pada wacana pemerintah akan meningkatkan status di seluruh Indonesia menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Salah satu poinnya adalah menyasar para pelaku perjalanan yang melintas wilayah Kabupaten Sragen.
Mereka nantinya akan diperiksa ketat dokumen vaksinasi dan tes swab oleh tim gabungan.
BACA JUGA: Cegah Campak dan Tetanus, Anak SD di Sragen Diimunisasi
Tim gabungan ini dari Pemkab, Polres, dan Kodim 0725/Sragen.
"Jadi nanti bila ditemukan ada warga yang positif Covid-19 maka langsung dimasukkan ke tempat isoter di Technopark Sragen maupun di Kragilan, Gemolong, Sragen,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Data Warga Miskin Ganjal Bantuan Sambung Listrik Gratis di Jateng
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News