
Pedagang yang masih menjual di atas Rp14.000 per liter, diminta segera menghabiskan stok dan menjual stok baru baru sesuai HET.
“Kalau setelah itu menjualnya tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah maka satgas pangan yang akan menindak," ujar Heru.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News