“Sedangkan untuk biaya pembuatan SKCK di sini seragam dengan di tingkat Polres ataupun Polsek, yakni PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000. Sesuai PP No 60 tahun 2016,” jelas dia.
MPP Kabupaten Karanganyar ini diresmikan Oleh Deputi Kemenpan Pelayanan Publik Kementrian PAN dan RB Diah Natalisa pada Rabu (17/3).
MPP ini merupakan yang ke-10 di Jawa Tengah dan ke-53 di Indonesia.(*)
BACA JUGA: Cara Mudah Membuat SKCK Online di Kota Solo, Syarat dan Biayanya
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News