Dosen UNS Solo Sebut Dua Tuntutan Mahasiswa Ini Tak Sinkron

Dosen UNS Solo Sebut Dua Tuntutan Mahasiswa Ini Tak Sinkron - GenPI.co JATENG
Puluhan mahasiswa UNS Solo menggelar aksi kasus Gilang Endy Saputra yang meninggal saat diklatsar Menwa. (Foto: GenPI.co/Desty Luthfiani)

GenPI.co Jateng - Dosen Hukum Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Muhammad Rustamaji, menilai dua tuntutan mahasiswa dalam kasus Gilang dinilai tak sinkron.

Mahasiswa menuntut penyelesaian hukum kasus kematian Gilang dan pembubaran KMS Menwa.

Kepada GenPI.co, Rustamaji menuturkan sebenarnya UNS Solo telah berkomunikasi dengan keluarga korban kekerasan Diklatsar Menwa.

BACA JUGA:  Begini Cara Merawat Kulit Agar Tetap Sehat di Masa Pandemi

Namun, pihak keluarga korban tidak memberikan balasan positif karena masih dalam keadaan duka.

Mantan anggota tim evaluasi KMS Menwa itu sedikitnya mendatangi tiga kali. Namun, saban datang dirinya disambut dengan ketus. Dia pun tak mempersoalkan hal itu.

BACA JUGA:  Wuih! Wawali Semarang Bagi Resep Cegah Stunting dari Megawati

“Kemudian kalau kami dengan teman-teman mahasiswa berkali-kali bubarkan Menwa," ujar Rustamaji, Senin (14/3).

Menurut dia, tuntutan pembubaran Menwa bukanlah sesuatu yang sinkron.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Order Ornamen Masjid Pengrajin Tembaga Tumang Naik

"Ini kan ada suatu permintaan yang nggak nyambung. Di satu sisi pidana, di sisi lain

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya