Dosen UNS Solo Sebut Dua Tuntutan Mahasiswa Ini Tak Sinkron

Dosen UNS Solo Sebut Dua Tuntutan Mahasiswa Ini Tak Sinkron - GenPI.co JATENG
Puluhan mahasiswa UNS Solo menggelar aksi kasus Gilang Endy Saputra yang meninggal saat diklatsar Menwa. (Foto: GenPI.co/Desty Luthfiani)

pembubaran Menwa itu administratif hukumnya," sambung dia.

Rustamaji juga mempertanyakan mengenai apa yang diperjuangkan puluhan mahasiswa itu.

Kasus yang menimpa Gilang diduga erat berkaitan dengan pasal 351 yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA:  Begini Cara Merawat Kulit Agar Tetap Sehat di Masa Pandemi

Kasus ini berkaitan dengan pasal 359 yakni kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Itu jelas sekali pidana. Kemudian dari pihak Rektorat memberikan sebagian dari tim itu tolong dong dampingi keluarganya. Permintaannya apa dipenuhi," ujar dia.(*)

BACA JUGA:  Wuih! Wawali Semarang Bagi Resep Cegah Stunting dari Megawati

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya