Simak Jadwal dan Syarat Operasi Pasar Minyak Goreng di Solo

Simak Jadwal dan Syarat Operasi Pasar Minyak Goreng di Solo - GenPI.co JATENG
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, secara simbolis memberikan minyak goreng kepada warga pada operasi pasar, Jumat (4/3). (Foto: Humas Pemkot Solo)

Seperti diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang tertera dalam Peraturan Kementerian Perdagangan No 6 Tahun 2022, yaitu minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.000 sampai Rp 14.000 per liter.

Sebelumnya, Disdag menggelar operasi pasar minyak goreng di berbagai kelurahan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan antusiasme warga di masing-masing kelurahan cukup tinggi dengan adanya operasi pasar ini.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Minyak Goreng Klaten, Tiap UMKM Dijatah 2-5 Karton

Hal ini dilihat dari tak sampai 2 jam sejak operasi pasar dibuka, minyak goreng ludes dibeli warga.

Heru menjelaskan setiap warga hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 liter minyak goreng.

BACA JUGA:  Penerangan Jalan Umum di Solo Mati? Begini Cara Lapornya

"Harapannya kalau masyarakat sudah terpenuhi mereka sudah tidak bingung ke sana kemari untuk mencari minyak goreng," jelas dia.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya