Simak Jadwal dan Syarat Operasi Pasar Minyak Goreng di Solo

Simak Jadwal dan Syarat Operasi Pasar Minyak Goreng di Solo - GenPI.co JATENG
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, secara simbolis memberikan minyak goreng kepada warga pada operasi pasar, Jumat (4/3). (Foto: Humas Pemkot Solo)

GenPI.co Jateng - Operasi pasar minyak goreng akan terus digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.  

Pemkot Solo melalui Dinas Perdagangan (Disdag) melakukan upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

Caranya dengan melakukan operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga dan memeniuhi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Minyak Goreng Klaten, Tiap UMKM Dijatah 2-5 Karton

Dikutip surakarta.go.id, Sabtu (12/3), Disdag menyediakan sebanyak 350.000 liter minyak goreng dalam operasi pasar ini.

Pelaksanaannya dimulai sejak akhir Februari dan masih berlanjut hingga akhir Maret.

BACA JUGA:  Penerangan Jalan Umum di Solo Mati? Begini Cara Lapornya

Adapun lokasi operasi pasar minyak goreng, yakni bekas SPBU Pasar Jongke (9 Maret 2022), halaman kantor Kecamatan Serengan (16 Maret 2022), dan halaman kantor Kecamatan Pasar Kliwon (23 Maret 2022).

Namun demikian, pembelian minyak goreng dibatasi sebanyak 2 liter saja.

BACA JUGA:  Simak! Jadwal dan Syarat Vaksinasi di Solo Akhir Pekan Ini

Hal ini sebagai antisipasi dari Pemkot Solo dalam rangka pemenuhan permintaan minyak goreng yang diperkirakan akan meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya