
Ini juga berlaku bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alaan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin, tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Ini Tarif Khusus Kereta Api di Daop 5 Purwokerto, Mulai Rp 15.000
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News