
“Tapi, sildenafil memberikan efek yang berbahaya untuk kesehatan. Ini dapat mengakibatkan kejang, rasa nyeri di dada, bahkan rasa sakit karena dosis yang tidak terkontrol,” ujar dia.
Menurut dia, Badan POM tidak mengizinkan ada produk minuman atau kopi yang mengandung sildenafil.
Sebab, sildenafil merupakan obat keras yang penggunaannya harus diawasi dokter.
BACA JUGA: Wahai SSB Soloraya, Yuk Ikutan Program Persis Solo! Ini Syaratnya
“Sildenafil hanya digunakan untuk tujuan terapi pengobatan yang diresepkan oleh dokter,” ujar dia.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News