
GenPI.co Jateng - Jalan underpass Makamhaji yang berada di perbatasan Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo kembali dibuka pada Selasa (8/3).
Jalur ini diperbaiki karena mengalami kerusakan berat sehingga mesti ditutup selama beberapa pekan.
Namun demikian, ada aturan baru dengan dibukanya kembali jalan underpass tersebut.
BACA JUGA: Sabar Bu! Jelang Ramadan, Harga Sembako di Solo Naik
Kendaraan barang dengan muatan 8.500 kilogram (kg) ke atas dan angkutan antarkota antarprovinsi (Akap) dilarang melintas.
"Kami sudah koordinasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) Sukoharjo, prinsipnya mempertahankan skema angkutan barang seperti saat ini," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Disub Solo, Ari Wibowo, dikutip jateng.jpnn.com, Senin (7/3).
BACA JUGA: Underpass Makamhaji Mulai Diperbaiki Gegara Rusak, Ini Titiknya
Menurut dia, Dishub Kota Solo dan Dishub Sukoharjo bekerja sama dengan menyiagakan petugas untuk menghalau angkutan berat yang nekat masuk ke jalur ini.
Ari menjelaskan Dishub Solo bertugas membantu mengalihkan kendaraan berat yang hendak melintas melalui underpass Makamhaji.
BACA JUGA: Hanya 2 Jam! Minyak Goreng 6.000 Liter Ludes Dibeli Wong Solo
Bus Akap dan kendaraan berat yang melintas di jalanan Kota Solo khususnya dari arah Timur ke Barat biasanya akan dialihkan untuk tidak melintas di jalan underpass Makamhaji.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Underpass Makam Haji Dibuka Selasa Besok, Berikut Aturan Terbarunya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News