Tenang Lurr! Objek Wisata di Solo Tetap Buka Meski PPKM Level 3

Tenang Lurr! Objek Wisata di Solo Tetap Buka Meski PPKM Level 3 - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA)

Akan tetapi, pengunjung usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimum dosis 1.

Selanjutnya, anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk.

Di sisi lain, pasar juga tetap dibuka, tetapi rumah makan diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Ini Festival Unik yang Hanya Ada di Kota Solo

SE ini juga mengatur supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Tempat usaha diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimum 60% dari kapasitas normal.(*)

BACA JUGA:  Pengumuman! Solo Raya dan Semarang Raya PPKM Level 3

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya