Tenang Pak! PPKM Level 3, Gibran Jamin Tempat Usaha Tetap Buka

Tenang Pak! PPKM Level 3, Gibran Jamin Tempat Usaha Tetap Buka - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Kota Solo masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 seiring lonjakan kasus Covid-19.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan tidak ada penutupan tempat usaha pada aturan terbaru nanti.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, segera mengeluarkan surat edaran (SE) tentang PPKM Level 3.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Putri Gibran Sudah Pulang dari RS Setelah Kena DB

"Kita level 3 sekarang, (sesuai) aglomerasi. Tunggu saja SE-nya,” kata dia, Senin (21/2).

Gibran memastikan tidak ada penutupan tempat usaha dalam aturan yang terbaru ini.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Putri Gibran Sebelum Jatuh Sakit

Selain itu, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bakal terus berjalan.

“Nggak ada yang gimana-gimana banget (SE), cuma mengurangi kapasitasnya," imbuh dia.

BACA JUGA:  Gibran Absen Upacara HUT Kota Solo, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurut dia, memang masyarakat harus waspada terhadap kenaikan kasus Covid-19 yang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya