APBD KL

APBD KL - GenPI.co JATENG
Sidang paripurna penetapan Raperda APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022, Senin (29/11). (Foto: Diskominfo Klaten)

Hamenang menambahkan sektor pendapatan daerah pada 2022 menurun menyusul turunnya transfer dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) serta turunnya pendapatan asli daerah (PAD). 

Salah satu faktor penurunan DAU ini karena dampak pandemi Covid-19. 

Selanjutnya, agenda sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atau (MOU) terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022 dan Penyerahan Surat Keputusan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dengan Bupati Klaten.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan persetujuan Raperda APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 selanjutnya akan menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.

“Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2020 yang telah disetujui DPRD Kabupaten Klaten selanjutnya segera akan kami kirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” papar dia.

Pada APBD 2022, pemkab mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan.(*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya