APBD KL

APBD KL - GenPI.co JATENG
Sidang paripurna penetapan Raperda APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022, Senin (29/11). (Foto: Diskominfo Klaten)

GenPI.co Jateng - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Klaten disetujui sebesar Rp2,471 triliun (Rp2.471.722.926.135). 

Hal ini termaktub dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022 yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten pada sidang paripurna, Senin (29/11).

Pada sidang paripurna ini menetapkan dan memutuskan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022. 

Adapun pada Raperda APBD 2022, pendapatan daerah sebesar Rp2,471 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,670 triliun. 

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah netto tahun anggaran 2022 senilai Rp198,457 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, saat memimpin sidang paripurna menawarkan dan mendengarkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir. 

Secara serentak anggota dewan dari 7 fraksi meliputi Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, PAN, dan Demokrat Pembangunan Nasional menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022.

“Terimakasih kepada seluruh anggota dewan, sudah menyampaikan persetujuannya” ujar dia, dikutip klatenkab.go.id, Senin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya