
GenPI.co Jateng - Satpol PP Kota Solo dan Polresta Surakarta mencopot atribut spanduk yang berisi penolakan dari para pedagang Pasar Mebel Gilingan untuk direlokasi.
Para pedagang Pasar Mebel Gilingan ini tetap konsisten menolak relokasi yang telah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Meskipun belum ada titik temu, rencana penataan pasar untuk pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) ini terus berlanjut.
BACA JUGA: Pedagang Mebel Gilingan di Solo Ogah Dipindah, Ini Alasannya
Ketua Pedagang Pasar Mebel Gilingan, Sutarmi, terkejut ketika Satpol PP dan polisi mendatangi kiosnya untuk mencopot spanduk berisi protes para pedagang tersebut.
"Kaget juga ada petugas datang lengkap dengan aparat kepolisian, katanya mau menurunkan MMT yang isinya tuntutan itu," kata dia, dikutip jateng.jpnn.com, Kamis (10/2).
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng di Solo Masih Tinggi, Disdag Lakukan Ini
Menurut dia, spanduk tersebut sekadar bentuk aspirasi dari keinginan para pedagang yang ingin berdialog lagi dengan Pemkot Solo.
Terbaru, Dinas Pedagangan telah memberikan pengumuman kepada para pedagang untuk mengosongkan Pasar Mebel Solo mulai Maret 2022.
BACA JUGA: Duh! Kasus Covid-19 di Solo Jadi 37 Sekolah, Ada Perguruan Tinggi
Hal ini karena penataan kawasan ini akan dimulai pada April 2022 mendatang.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Spanduk Aspirasi Pedagang Mebel Solo Dicopot Paksa, Gibran: Tenang Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News