Korban Kecelakaan Bus Sukoharjo Dapat Santunan, Segini Jumlahnya

Korban Kecelakaan Bus Sukoharjo Dapat Santunan, Segini Jumlahnya - GenPI.co JATENG
Penyerahan santunan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryani, di Balaidesa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Senin (72).(Foto: ANTARA/Jasa Raharja)

GenPI.co Jateng - Korban asal Sukoharjo yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Jalan Mangunan Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Penyerahan santunan dilakukan langsung Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Balaidesa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Senin (7/2).

"Proses assessment santunan kali ini termasuk paling cepat karena masih di hari yang sama atau kurang dari 24 jam sejak kejadian sudah selesai," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Senin (7/2).

BACA JUGA:  Syukurlah, Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus Sukoharjo

Total santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban yang meninggal senilai Rp 650 juta.

Jumlah ini belum termasuk biaya pengobatan bagi para korban luka yang masih menunggu tagihan dari rumah sakit.

BACA JUGA:  Korban Kecelakaan Bus Dimakamkan Massal di Sukoharjo, Duh Nyesek!

Sedangkan untuk 21 korban luka yang masih dirawat akan mendapat bantuan biaya maksimal Rp 20 juta.

"Kami berusaha merespon cepat di setiap kejadian, kali ini kurang dari 24 jam santunan sudah diterima ahli waris. Total santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp650 juta, untuk korban luka masih menunggu tagihan dari rumah sakit," papar Rivan.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Maut Asal Sukoharjo

Rivan turut mengapresiasi Kepolisian Polres Bantul yang melakukan pendataan dan asesmen korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya