Syukurlah, Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus Sukoharjo

Syukurlah, Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus Sukoharjo - GenPI.co JATENG
Kondisi bus setelah kecelakaan di Jl. Dlingo-Imogiri, Minggu (6/2). (Foto: ANTARA)

"Sampai dengan saat ini tercatat 13 korban meninggal dunia dan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta atau sesuai ketentuan PMK No 15 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah, setelah dilakukan verifikasi ahli waris," papar dia.

Rivan menjelaskan santunan merupakan manifestasi dari kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara.

Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:  Ini Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Asal Sukoharjo

Pada kecelakaan ini, petugas Jasa Raharja, telah melakukan pendataan korban.

Sedangkan petugas Jasa Raharja Sukoharjo Jawa Tengah siaga melakukan verifikasi data ahli waris.

BACA JUGA:  129 Pejabat di Pemkab Sukoharjo Dilantik, Bupati Beri Pesan Tegas

Dengan begitu, diharapkan dalam waktu kurang 1x24 jam ke depan santunan sudah dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah.(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya