Operasi Cipta Kondisi, Polres Boyolali Sita Ribuan Botol Miras

Operasi Cipta Kondisi, Polres Boyolali Sita Ribuan Botol Miras - GenPI.co JATENG
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, menyampaikan rilis terkait minuman keras ilegal. (Foto: Humas Polres Boyolali)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Polres Boyolali dalam Operasi Cipta Kondisi.

Miras itu berasal dari enam pedagang tak berizin di Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan operasi itu digelar guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Boyolali.

BACA JUGA:  Ini Motif R Laporkan Oknum Perwira Polisi Atas Tuduhan Pelecehan

“Keenam pedagang miras ini tidak memiliki izin dan diperiksa terkait tindak pidana ringan,” ujar dia, dikutip Antara, Senin (24/1).

Menurut dia, operasi itu berawal dari adanya laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari Saat Perut Kosong

Polisi lantas mendatangi lokasi penjualan miras itu. Hasilnya, pada operasi Minggu (23/1) polisi menyita 314 botol miras berbagai merek.

Polisi juga merazia sejumlah toko kelontong di Pasar Sunggingan, kios di Siswodipuran, dan Sonolayu.

BACA JUGA:  Tuntas Vaksinasi, Camat Kaliwungu Kendal Siapkan Hadiah Undian

Hasilnya, aparat menyita sedikitnya 835 botol miras berbagai kemasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya