
“Ini upaya penertiban dulu, kalau pembebasan lahan mulai tahun depan, itu yang ada di tanah KAI (diberikan santunan),”ujar Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Di samping itu, PT KAI juga akan memberikan biaya sewa kurang lebih 6 bulan. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News