Operasi Zebra Candi di Boyolali Sasar Aksi Kebut-Kebutan

Operasi Zebra Candi di Boyolali Sasar Aksi Kebut-Kebutan - GenPI.co JATENG
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2021 di halaman Mapolres Boyolali, Senin (15/11). (Foto: Diskominfo Boyolali).

GenPI.co Jateng - Polres Boyolali bakal menindak tegas aksi nekat warga yang melakukan kebut-kebutan di jalan raya. Aktivitas ini dinilai membahayakan dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Tindakan tegas ini menyusul petugas yang sering menjumpai anak muda berkegiatan dengan kendaraan secara kebut-kebutan di jalan raya khususnya pada malam hari.

Penertiban ini sebagai bagian dari operasi Zebra Candi 2021 yang berlangsung pada 15 – 28 November 2021.

“Kami tidak alergi menindak tegas para pemuda yang melakukan kegiatan malam dengan cara kebut kebutan di jalan raya. Jadi kegiatan itu membahayakan dan berpotensi lakalantas,” Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, seperti dikutip dari boyolali.go.id, Selasa (16/11).

Kapolres menjelaskan operasi Zebra Candi meliputi berbagai kegiatan. Mulai dari penegakan hukum lalu lintas atau tilang, hingga operasi berpola preemtif (pengambilan keputusan) dan prefentif (tindakan).

Selain itu, ada pula edukasi protokol kesehatan, bakti sosial (baksos), bagi masker, dan pemasangan stiker.

Di sisi lain, pihaknya berharap masyarakat tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Dengan demikian, masyarakat tak terkena pelanggaran lalu lintas serta meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan.

Polres Boyolali melansir jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat dalam 2 tahun terakhir. Pada 2020 ada sebanyak 38.393 pelanggaran, tilang 6.164 lembar, dan teguran sebanyak 32.229 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya