Capaian PTSL BPN Semarang 92,07%, Ini Kendalanya

Capaian PTSL BPN Semarang 92,07%, Ini Kendalanya - GenPI.co JATENG
Suasana penyerahan sertifikat tanah oleh BPN Kabupaten Semarang. (FOTO: Dinkominfo Kabupaten Semarang)

GenPI.co Jateng - Capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang mencapai 92,07 persen.

Jumlah ini setara dengan penerbitan 83.550 sertifikat dari total target 90.747 bidang tanah yang didaftarkan.

Kepala BPN Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista, menerangkan ada sejumlah kendala dalam program PTSL yang digelar di 48 desa/kelurahan di 13 kecamatan.

BACA JUGA:  Pengumuman! Tahun Baru Alun-Alun di Soloraya Ditutup, Rasah Dolan

Kendala itu seperti masih ada warga enggan mengikuti program PTSL. Padahal, tanah yang bersangkutan sudah terdaftar.

Selain itu, ada juga warga ogah membuat surat pernyataan terhutang BPHTB maupun PPh. Ada pula yang subjeknya tidak diketahui.

BACA JUGA:  Wuih, Pemudik di Bandara Adi Soemarmo Ternyata Tiba Pekan Lalu

“Kami berharap dukungan Pemda untuk membantu meringankan biaya BPHTB untuk menyukseskan program ini tahun depan,” kata Arya, seperti dikutip Semarangkab.go.id, Jumat (24/12).

Hingga akhir 2021, BPN Kabupaten Semarang berhasil menyertifikasi 719.769 bidang tanah di Kabupaten Semarang.

BACA JUGA:  Antisipasi Erupsi Merapi, Personel BPBD Klaten Berlatih di Selter

Capaian ini setara dengan 88,2 persen dari total target 815.000 bidang tanah. Sertifikasi seluruh bidang tanah ini diproyeksikan rampung pada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya