Kabar Baik! Semarang Segera Susun Perda Larangan Daging Anjing

Kabar Baik! Semarang Segera Susun Perda Larangan Daging Anjing - GenPI.co JATENG
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur. (Foto: semarangkota.go.id)

Menurut dia, warung tersebut masih beroperasi hingga saat ini.

"Memang, jumlah konsumsi daging anjing di Semarang masih sangat kecil. Ada sekitar 9 titik yang kami temukan, namun ada yang tutup karena pandemi. Ada pula yang masih beroperasi, misalnya di Sunan Kuning ada 3 titik, Jatingaleh, Ki Mangunsarkoro," jelas dia.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya