Mau Lewat Semarang? Baca Dulu Imbauan Dinas Perhubungan

Mau Lewat Semarang? Baca Dulu Imbauan Dinas Perhubungan - GenPI.co JATENG
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai bersiap menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Foto: Semarangkota.go.id

GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mulai bersiap menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.

Dishub akan mendirikan lima posko terpadu untuk memantau arus lalu lintas pada akhir tahun nanti.

Kelima posko itu berada di kawasan Tugu Muda, kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati, dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang.

BACA JUGA:  Wali Kota Semarang Kembali Beri Peringatan, Mohon Dipatuhi

Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Dia hanya mengacu keputusan pemerintah menerpkan status PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

BACA JUGA:  PBB Kota Semarang Capai Rp460,31 Miliar, Lebih dari Target

"Dengan demikian, akan diberlakukan pembatasan kembali, terutama di sektor, seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan rumah makan," kata Endro, Rabu (1/12).

Endro menjelaskan, pengguna jalan yang melintas Kota Semarang mengendarai kendaraan pribadi harus sudah divaksin.

BACA JUGA:  Dishub Semarang Pantau Lalin Nataru, Ada Penyekatan ?

Dirinya juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berlebihan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya