Wah! Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Tak Tercatat KUA

Wah! Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Tak Tercatat KUA - GenPI.co JATENG
Tangkapan layar pernikahan beda agama di Kota Semarang. (Foto: jpnn.com/@shaca_alya di TikTok)

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menjelaskan seharusnya semua pihak, termasuk konselor pernikahan dan para mempelai mengikuti aturan hukum di Indonesia soal perkawinan.

Legislator Fraksi PKS itu menjelaskan pernikahan beda agama di sebuah gereja di Kota Semarang semestinya tidak bisa diselenggarakan.

"Semestinya saksi itu pun mengingatkan, kalau sesuai aturan hukum, tidak diperbolehkan," ungkap dia.

BACA JUGA:  Pengantin Perempuan Berjilbab Nikah di Gereja, Kisahnya Viral!

Pernikahan bisa dianggap sah dan dapat diselenggarakan di tanah air jika mengikuti ajaran agama.

Pada video tersebut diketahui pengantin perempuan beragama Islam, sementara mempelai lelaki non-Islam.

BACA JUGA:  Pidato Bupati Karanganyar Soal Covid-19 Viral, Ini Reaksi Ganjar

"Semestinya, ya, pernikahan ini tidak terjadi. Sebab, kan, tidak sesuai aturan hukum di Indonesia karena tidak sesuai aturan hukum agama," jelas dia.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenag Klarifikasi ke Kanwil soal Pernikahan Beda Agama, Hasilnya Bikin Merinding

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya