
GenPI.co Jateng - Nama Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dicatut dalam penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) palsu.
Di media sosial Twitter beredar SIUP sebuah usaha pembiayaan keuangan.
Pada SIUP tersebut dibuat seolah-olah seperti aslinya, yakni dengan kop surat Pemerintah Kota Semarang Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
BACA JUGA: Semarang Night Carnival Digelar di Sirkuit Mijen, Ini Kata Hendi
SIUP ini tertulis atas nama PT JBA Indonesia dengan penanggung jawab Ayu Trisnawati.
SIUP ini supaya tampak meyakinkan disertakan tanda tangan Wali Kota Semarang bernama Hendrar Prihadi Positif.
BACA JUGA: Begini Cara Hendi Tangani Kasus Stunting di Kota Semarang
Selain itu, ada pula tanda tangan bermaterai agar semakin terlihat resmi.
"Pemkot Semarang kok logonya DKI Jakarta. Nama saya hanya Hendrar Prihadi tidak memakai positip atau negatif, dan itu bukan tanda tangannya Hendrar Prihadi," respon Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu melalui Twitter, seperti dikutip semarangkota.go.id, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Mantap Pak Hendi! Kota Semarang Buka 34 Sentra Vaksinasi Booster
Hendi ini menanggapi cuitan warganet yang memiliki saudara hendak membeli hasil lelang motor dari perusahaan pemilik SIUP tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News