Akan tetapi meski divaksin, dia meminta warga binaan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam lapas.
Adapun narapidana penerima vaksinasi tidak hanya yang warga negara Indonesia, namun juga warga negara asing.
Di sisi lain, dengan lengkapnya vakasinasi warga binaan, maka jika mereka sudah menjalani masa hukuman bisa kembali bersama keluarga tanpa takut terpapar Covid-19.(ant)
BACA JUGA: Warga Kabupaten Semarang Bisa Akses Ambulans Gratis, Ini Caranya
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News