
“Mari bersama-sama kita mendorong mereka masuk ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, penting bagi mereka untuk terlindungi BP Jamsostek,” imbuh dia.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti nugraha, mengatakan dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek, maka para pelaku UKM dapat bekerja dengan tenang dan nyaman karena sudah terlindungi.
"Bagi para pelaku UKM yang belum terdaftar BP Jamsostek segera mendaftarkan. Manfaat yang didapat benar-benar dapat dirasakan jika terjadi risiko dalam bekerja," jelas dia. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News