
Pemerintah melalui ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama kekinian menyatakan, memang perlu menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Di Kota Semarang, perayaan Imlek pada 2022 juga dilakukan sederhana.
Pemkot Semarang mengumumkan tidak ada pelaksanaan Pasar Imlek Semawis.
BACA JUGA: Duh! Ada 1.367 Kasus Stunting di Semarang, Hendi Minta Tolong PKK
Selain itu, Semarak Imlek di Kota Semarang juga diganti dengan pemasangan patung shio macan dan 1.000 lampion oleh Perserikatan Organisasi Tionghoa Indonesia (Por Inti) di Jalan Gambiran.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News