Astaga! 2.723 Pegawai Non ASN Pemkot Semarang Diputus Kontrak

Astaga! 2.723 Pegawai Non ASN Pemkot Semarang Diputus Kontrak - GenPI.co JATENG
Balai Kota Semarang. (Foto: Pemkot Semarang)

Hal ini karena Disdik mendapatkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.291 formasi.

Mereka merupakan pegawai non-ASN guru yang diterima menjadi PPPK. Saat ini total jumlah pegawai ASN di Kota Semarang tercatat ada 9.091 orang.

Ini terdiri atas PPPK sebanyak 118 orang dan sisanya merupakan pegawai PNS.

BACA JUGA:  Puncak Musim Penghujan, Warga Kota Semarang Diminta Waspadai Ini

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris, menjelaskan pengurangan pegawai kontrak atau non-ASN tersebut dilakukan sedikit demi sedikit.

Kebijakan ini disesuaikan dengan perekrutan pegawai ASN baru, baik melalui proses rekrutmen CPNS atau PPPK.

BACA JUGA:  Jangan Khawatir, Stok Vaksin Booster di Semarang Aman, Antre Lur!

Proses pengkajian terkait beban kerja dan kebutuhan pegawai ASN di Pemkot Semarang tersebut, akan dianalisis oleh Bagian Organisasi Setda Kota Semarang.

Selain itu, tahun ini Pemkot Semarang mendapatkan alokasi CPNS sebanyak 1.115 orang dari total 1.241 formasi.

BACA JUGA:  Wow! Ada Sabana Tersembunyi di Kota Semarang, Ini Lho Lokasinya

"Pemkot Semarang juga merencanakan untuk menghilangkan zero pegawai kontrak atau pegawai non-ASN di lingkungan kerjanya pada 2023,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya