
GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal memutus kontrak sebanyak 2.723 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) pada Maret 2022.
Pemutusan kerja bagi pegawai kontrak ini akan dilakukan secara bertahap.
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan pegawai non-ASN akan diputus kontrak kerjanya pada Maret 2022.
BACA JUGA: Puncak Musim Penghujan, Warga Kota Semarang Diminta Waspadai Ini
Menurut dia, pelaksanaannya melihat beban kerja pegawai ASN Pemkot Semarang agar jangan sampai lebih kecil daripada jumlah pegawainya.
''Kalau itu terjadi mengakibatkan pemborosan anggaran. Untuk itu maka perlu dilakukan pengurangan pegawai non-ASN. Selama ini, pegawai non-ASN lebih melekat pada pelaksanaan kegiatan,” kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Jangan Khawatir, Stok Vaksin Booster di Semarang Aman, Antre Lur!
Iswar menambahkan pada masa pandemi, kegiatan di lingkup Pemkot Semarang jauh berkurang banyak jika dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, nantinya akan ada perekrutan ASN baru pada 2022.
BACA JUGA: Wow! Ada Sabana Tersembunyi di Kota Semarang, Ini Lho Lokasinya
Jumlah terbanyak pegawai non-ASN ada pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News