Ya Ampun! Joki Vaksin di Semarang Ditangkap, Dibayar Rp 500.000

Ya Ampun! Joki Vaksin di Semarang Ditangkap, Dibayar Rp 500.000 - GenPI.co JATENG
Tiga pelaku dugaan percobaan praktik joki vaksinasi saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Rabu (5/1). (Foto: ANTARA)

"Dijanjikan Rp500.000 untuk menjadi joki vaksinasi," ungkap Kapolrestabes Semarang, Rabu (5/1).

Aksi ini pun terungkap saat petugas Puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," imbuh dia.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Libur Nataru di Semarang Sisakan 3 Pasien Covid-19

Kejadian ini lalu dilaporkan pihak Puskesmas kepada kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku sendiri dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran.

BACA JUGA:  PSIS Semarang Pulangkan Bek Sayap, Ini Sosoknya

Mereka telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

BACA JUGA:  Wow! 24.664 Kendaraan Keluar Tol Semarang pada Libur Tahun Baru

"Untuk CL sendiri sudah divaksin sehari setelah kejadian di Puskesmas Manyaran," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya