Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dilarang menerima atau pun mengirim parsel Lebaran.
Kaesang Pangarep mengaku kerja sama yang terjalin dengan PT Wilmar selaku sponsor tim merupakan hubungan profesional. PT ini terlibat kasus mafia minyak goreng.