Sebanyak 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura. Dia adalah pemilik lahan sekaligus pelaku perusakan.
Lahan kosong di belakang Hotel Bandar Narita, Blulukan, Colomadu Karanganyar, terbakar pada Rabu (22/6) malam. Dugaan sementara dari sampah yang dibakar.