Harta dari hasil bisnis narkotika senilai Rp 4 miliar berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Harta ini milik terpidana kasus narkotika.
Kini rute bus Batik Solo Trans (BST) makin lengkap dengan diresmikannya koridor 5 dan 6 yang diluncurkan di halaman Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (30/12).