Harta dari hasil bisnis narkotika senilai Rp 4 miliar berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Harta ini milik terpidana kasus narkotika.
Sebanyak 5.000 UMKM di Jawa Tengah (Jateng) bakal dilatih untuk menggarap dunia digital melalui pendampingan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia.