Memalukan! Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Gegara Beli Sabu-Sabu

Memalukan! Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Gegara Beli Sabu-Sabu - GenPI.co JATENG
Anggota DPRD Kota Pekalongan dan seorang pensiunan ASN Pemkot Pekalongan ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: ANTARA)

Dari keterangan tersangka USB, paket sabu-sabu itu adalah pesanan dari anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53).

Tersangka akan dijerat Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya