Begini Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Motifnya Bikin Emosi

Begini Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Motifnya Bikin Emosi - GenPI.co JATENG
Pelaku pembunuhan siswi SMP yang berhasil dibekuk Polres Sukoharjo kurang dari 24 jam. (Foto: ayosolo.id/Budi Cahyono)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 unit motor, busana korban, handphone pelaku dan korban, pisau, dan alat kontrasepsi.

"Pasal yang kami terapkan cukup banyak, berlapis, ada Pasal 338, Pasal 339, Pasal 360, Pasal 365 juga karena dia merampas barang korban, kemudian juga terkait perlindungan anak Pasal 80 ayat 3 UURI Nomor 23 tahun 2022, dengan ancamam maksimal seumur hidup, atau pidana mati," jelas Kapolres.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya