“Melalui surat pernyataan, pihak keluarga telah menerimakannya serta tidak menghendaki dilakukan autopsi pada mayat,” papar Pujiati.
Selanjutnya, tim medis Puskesmas Kayen memeriksa jasad korban.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas penganiayaan.
BACA JUGA: Terungkap! 49 Kepala Sekolah Ikut Setor Uang ke Bupati Pemalang
“Kondisi badan korban saat ditemukan sudah membengkak. Diperkirakan sudah meninggal dunia 2-3 hari yang lalu,” jelas dia.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News