Timbun BBM Subsidi Solar 1.300 Liter, 3 Pelaku Ditangkap di Demak

Timbun BBM Subsidi Solar 1.300 Liter, 3 Pelaku Ditangkap di Demak - GenPI.co JATENG
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat bertanya terhadap para pelaku penimbunan BBM bersubsidi saat gelar di Mapolres Demak, Kamis (19/1). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 1.300 liter dibongkar Polres Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan kasus penimbunan BBM bersubsidi ini berawal dari informasi masyarakat, lalu ditindaklanjuti petugas.

"Ketiga pelaku tersebut berinisial RM, HL, dan SS yang merupakan warga Kabupaten Demak," kata dia, Jumat (20/1).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Pasokan BBM yang Dikirim dengan Kapal Perang Tiba di Karimunjawa

Kapolres menjelaskan petugas mendapati bak penampung air berukuran besar dan sejumlah jeriken yang digunakan untuk menyimpan ribuan liter solar di sebuah bangunan kosong di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Dari penggerebekan ini, polisi menangkap sebanyak 3 pelaku penimbunan BBM subsidi.

BACA JUGA:  Libur Akhir Tahun, Konsumsi BBM Gasoline di Solo Raya Naik 6%

Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi dengan cara membeli BBM di SPBU dengan jeriken menggunakan sepeda motor.

Setelah itu solar dipindahkan ke penampungan besar dan dijual ke tempat industri di Kabupaten Demak dan wilayah lain.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 6.430 Pedagang di Kudus Dapat BLT BBM

Ketiga pelaku membeli BBM dari pengepul yang menjual BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya