Bejat! Ayah di Blora Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas hingga Hamil dan Lahirkan Bayi

Bejat! Ayah di Blora Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas hingga Hamil dan Lahirkan Bayi - GenPI.co JATENG
Blora dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang merupakan penyandang disabilitas. (Foto: Polres Blora)

Pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya