Kasatlantas menjelaskan tilang manual ini tidak berbeda jauh dengan sistem lama.
Nantinya pelanggar lalu lintas dihentikan oleh petugas yang berjaga di lapangan lalu diperiksa surat-surat kendaraannya.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News