GenPI.co Jateng - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Salah satunya pertamax dari Rp 13.900/liter menjadi Rp 12.800/liter.
Harga baru ini berlaku hari ini, Selasa (3/1) mulai pukul 14.00 WIB.
“Diputuskan hari ini harga pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir.
BACA JUGA: Libur Natal, Konsumsi Pertamax Naik 22% di Jateng dan DIY
Erick menjelaskan harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
BACA JUGA: Waduh! Karimunjawa Krisis BBM, Mulai dari Pertalite hingga Dexlite Habis
“Pada dasarnya, harga BBM nonsubsidi sudah seyogyanya harga pasar, namun untuk membuktikan pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga,” papar dia.
Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp12.800 per liter, dari sebelumnya Rp13.900.
BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Konsumsi BBM dan Elpiji di Jawa Tengah Naik Drastis
Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp14.050 per liter atau turun harga dari yang sebelumnya Rp 15.200.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News