Pemerintah Cabut PPKM, KAI Tetap Wajibkan Penumpang Pakai Masker

Pemerintah Cabut PPKM, KAI Tetap Wajibkan Penumpang Pakai Masker - GenPI.co JATENG
KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 9 kereta api (KA) tambahan untuk libur Natal dan Tahun Baru. (Foto: KAI Daop 6)

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mencabut kebijakan PPKM per Jumat 30 Desember 2022.

Namun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat tetap mengenakan masker saat berada di keramaian dan juga tempat tertutup.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya