Bobol Brankas Berisi Emas Batangan Milik Pasangan Dokter, Warga Batang Ditangkap

Bobol Brankas Berisi Emas Batangan Milik Pasangan Dokter, Warga Batang Ditangkap - GenPI.co JATENG
Polres Batang menangkap 2 tersangka yang membobol brankas rumah warga di Desa Gringsing. (Foto: ANTARA)

Tersangka Juli sempat kabur ke Bogor setelah mengetahui aksinya terekam CCTV yang ada di rumah korban.

Berdasarkan rekaman CCTV ini, tim Polsek Gringsing dan Satreskrim Polres Batang melakukan pendalaman dan penyelidikan mengidentifikasi kedua pelaku.

"Tersangka Juli Yanto ditangkap di Bogor pada 22 Desember 2022, sedangkan Andhika Ardiasyah dibekuk di rumahnya pada 13 Desember 2022,” jelas dia.

BACA JUGA:  Polres Batang Musnahkan 3.191 Botol Miras

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Batang. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya