Jadi Desa Digital, Urus Administrasi di Karanganyar Cuma 5 Menit

Jadi Desa Digital, Urus Administrasi di Karanganyar Cuma 5 Menit - GenPI.co JATENG
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, berkomuniasi secara virtual dengan jajaran Pemerintah Desa Karanganyar. (Foto: Dinkominfo Purbalingga)

GenPI.co Jateng - Pelayanan administrasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga kini hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit.

Sebelumnya, untuk membuat satu surat administrasi kependudukan diperlukan waktu lebih dari 10 menit.

Hal ini lantaran Desa Karanganyar mengadopsi sistem digital dalam setiap pelayanan mulai dari administrasi, pembangunan hingga promosi produk UMKM warga setempat.

BACA JUGA:  Sebab Cakupan Vaksinasi Anak Rendah, Bupati Klaten: Sekolah Libur

Kepala Desa Karanganyar, Tofik, mengatakan perubahan layanan ini bermula saat dia menginisiasi pembuatan laman desa pada 2016.

Alasannya, di kantor hanya ada lima perangkat dan usianya sudah tua. Hal ini membuat pelayanan kepada masyarakat sering terlambat.

BACA JUGA:  5.000 UMKM Jateng Siap Rambah Dunia Digital

“Sekarang kurang dari 5 menit sudah bisa terlayani,” kata dia, seperti dikutip Purbalinggakab.go.id, Rabu (29/12).

Dari laman desa inilah Tofik lantas mengembangan beberapa fitur lain seperti informasi pembangunan desa, peraturan desa hingga diseminasi hasil pembangunan desa.

BACA JUGA:  Polres Sukoharjo Cek Peduli Lindungi, 3 Pemudik Divaksin

Saat pandemi, dia menambahkan aplikasi layanan mandiri secara daring yang bisa diunduh di playstore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya